01.07
KAMMI Daerah Sulawesi Barat
No comments
Islam adalah solusi dari
segala permasalahan di permukaan bumi ini. Ia ibarat cahaya terang benderang di
tengah kegelapan. Dengan sinarnya yang tak pernah padam sudah saatnyalah Islam
mengambil bagian dari setiap permasalahan bangsa ini. Bukankah agama ini telah
mengatur hidup secara personal sampai kepada hidup bernegara dan berperadaban.
Ada bagian
penting yang harus diperankan oleh para dai dalam perbaikan bangsa ini. Karena seyogyanya
para dai tidak hanya di mimbar masjid atau musholla semata. Namun turut andil
didalam semua lini kehidupan saat ini tidak terkecualli juga dalam dunia
perbaikan bangsa.
Karena negeri
ini adalah mimbar dakwah sesungguhnya. Maka kini tibalah pada tahapan bahwa
saatnya ulama memimpin negeri ini. Ulama yang memiliki kapasitas dan
kapabilitas. Dan saya meyakini bahwa sudah banyak di antara warga negeri ini
yang paham agama (ulama) kemudian ia
juga mampu tampil sebagai pemimpin. Demi mengeluarkan bangsa ini dari
kegelapan.
Jika bangsa ini
adalah mimbar dakwah maka parlementer dan birokrasi juga merupakan
mimbar-mimbar kecil buat para dai untuk menebar kebaikan. Ia adalah panggung untuk menciptakan amar ma’ruf nahi mungkar.
Karenanya
dakwah parlemen menuntut fungsi utamanya:
1. Legislasi
(taqwin)
2. Pengawasan
(hisbah)
3. Pernyataan
publik (tabligh)
Ketiga fungsi tersebut merupakan wilayah pertarungan yang
harus direbut dalam pertarungan-pertarungan di bumi demokrasi kita. Sehingga
tidak ada alasan buat kita tidak berpartisipasi dengan baik dalam sebuah pemilu.
Karena semua itu adalah persoalan perbaikan bangsa ini lewat dakwah di mimbar
parlementer dan birokrasi. Minimal kita memberikan suara atau pilihan kepada
orang yang memiliki misi demi perbaikan negeri ini atas landasan keridoan
Allah.
Umat Islam pun hendaknya
terjun dalam dakwah birokrasi. Dalam uapayah menerjemahkan, mempengaruhi,
menafsirkan dan melaksanakan agar kebijakan publik sesuai dengan nilai-nilai
Islam demi melayani masyarakat dan dalam rangka mensejahterakan mereka.
Karena agama ini mengingikan
para pemeluknya untuk hidup sejahtera dengan mematuhi hukum-hukum pada suatu
negeri sepanjang itu tidak melanggar ketentuan—Nya. Sehingga fungsi utama
dakwah dalam birokrasi yaitu:
1. Penerjemah
dan pelaksana nilai-nilai Islam dalam kebijkan publik yang ada dalam rangka
islamisasi kehidupan dan menegakkan nilai-nilai islam
2. Pelayan
publik
3.
Reformasi pemerintahan menuju clean government
4. Mobilisasi
vertikal kader dakwah, yaitu penyebaran mereka ke berbagai lembaga yang menjadi
pusat-pusat kebijakan.
Seluruh masyarakat
seharusnya sudah harus diberikan pendidikan politik. Agar pemahaman mereka
tidak terkotak-kotakan dalam memandang agama ini. Karena dalam bernegara
hakikatnya sebuah masjid tempat kita beribadah. Bernegara adalah ibadah.
Begitupun dalam memilih dan memimpin negeri ini haruslah diposisikann sebagai
badah kepada Allah. Karena kalau hal itu dipandang sebagai ibadah maka saya
yakin, KITA AKAN MELAKSAKANNYA DENGAN SEBAIK MUNGKIN.